Tim Saber Pungli Gelar Raker; Ini Keputusannya



NDAIONLINE.Com, Kota Bima,- Rapat Kerja lintas sektor Tim Saber Pungli Kabupaten Bima, digelar di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Bima, Rabu 13 Juli 2022. Seluruh anggota Kelompok Kerja (Pokja) dari unsur TNI/Polri juga hadir.


Inspektur Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman, SH. M.Si, CGCAE, mengatakan, rapat digelar menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Bupati Bima Nomor 188.45/65/05 Tahun 2022, tentang Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Bima. Dan SK nomor 188.45/64/05 tahun 2022, tentang Pembentukan Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar.


Dijelaskan Inspektur mengacu pada SK  tersebut, ruang lingkup pengawasan Pungutan Liar (Pungli) adalah Perijinan hibah dan bantuan sosial, Bidang Kepegawaian dan Bidang Pendidikan. 


Lingkup pengawasan lainnya adalah pengelolaan Dana Desa, Pelayanan Publik, Pengadaan Barang dan Jasa. Serta kegiatan lain yang berpotensi memiliki risiko penyimpangan. 


‘’Beberapa dugaan penyimpangan sudah ditindak lanjuti. Antara lain pengaduan masyarakat terkait Prona. Sudah ditindaklanjuti dengan Perbup Prona,’’aku H Wahab.


Ketua Tim Saberpungli Kabupaten Bima, Kompol Yusuf mengatakan, penting bagi Pokja untuk melakukan sosialisasi di Sekolah-sekolah, Kantor Camat dan Kantor Desa.


Kemudian untuk penyelidikan perlu dilakukan  koordinasi antara Pokja dan Inspekorat. Bentuk kegiatan atau tindakan apa lebih lanjut yang diperlukan. 


‘’Kegiatan yang utama adalah pengawasan dan pembinaan oleh Tim Saber Pungli,’’ ujar Wakapolres Bima ini.


Sementara itu, Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap tempat parkir liar. Karena itu, kerjasama yang baik antara tiga pilar sangat diperlukan.


Rapat Kerja Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bima tahun 2022, dihadiri pejabat TNI/Polri. Kapasitas sebagai Ketua pelaksana Wakapolres Kabupaten Bima, Kompol Yusuf. Wakil Ketua I Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahidin, S.Sos,  Kabag OPs Polres Bima Kompol Herman, SH,. Kasat terkait dari Polres, Inspektur pembantu, dengan mengusung tema, "Tetap Cerdas dan Jaga Integritas".


Rapat yang digelar selama dua setengah jam tersebut menghasilkan keputusan antara lain; semua Pokja (Pokja Intelijen, Pokja Pencegahan, Pokja Penindakan dan Pokja Yustisi) wajib berkoordinasi dengan Inspektorat. Untuk melakukan tindakan aksi. Dan tindakan aksi tersebut harus berdasarkan data yang valid agar tindakan yang dilakukan selaras. (ile)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.