Dua Belas Warga Kabupaten Bima Positive Covid, Ini Himbauan Bupati IDP


Petugas dari Puskesmas Bolo, sedang melakukan pemeriksaan terhadap warga yang pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positive Covid. (Foto Humas)

NDAIONLINE.COM. Woha,- Menyusul munculnya hasil Rapid Test (RDT) 2 orang warga Desa Rato, Kecamatan Bolo dan satu orang dinyatakan Positif Covid- 19. Tim Gugus Tugas (Gutas) Covid-19 Kabupaten Bima, langsung melakukan tracking terhadap 20 warga yang diduga melakukan kontak erat dengan pasien.


Rapid Test (RDT) dilakukan terhadap 4 (empat) warga Desa Timu dan 1 (satu) warga berinisial N dinyatakan positif. Karena itu Tim melakukan tracking pada 30 warga pada, Jumat 4 Februari 2022.


Berdasarkan hasil tracking Tim Surveilans Puskesmas dan Tim Gugus Tugas Kecamatan Bolo, jumlah kasus terkonfirmasi periode 1 Januari hingga 4 Februari 2022, sebanyak 4 orang dan telah dilakukan isolasi mandiri.


"Dari 14 desa, 2 kasus di    Desa Rato dan 2 kasus di Desa Timu," jelas Sekretaris Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma AP.

 

Dijelaskan Kalak BPBD ini, selain di Kecamatan Bolo, yang positif COVID-19 di Kecamatan Madapangga, Tiga Kasus dan sudah ditangani. Mereka sudah menjalani Isolasi Mandiri. Kemudian di Kecamatan Sanggar 3 kasus. Juga telah dilakukan Isolasi Mandiri. 


Kasus positif Covid-19 lainnya terjadi pada warga Kecamatan Woha dengan 1 (satu) kasus. Dilakukan Isolasi di RSUP NTB. Satu orang warga kecamatan Soromandi  yang menjalani Isolasi di RSUD Kota Mataram. 


"Dengan demikian, total kasus Positif Covid yang dialami warga kabupaten Bima sebanyak 12 orang,"tambah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Fahrurahman, SE, M.Si.


Mengantisipasi adanya penyebaran melalui Fasilitas Kesehatan, juga kemungkinan terpaparnya pada para Petugas di Rumah Sakit (RS), Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menginstruksikan agar para Nakes segera dilakukan Tes Polymerase Chain Reaction (PCR).


Kemudian dilakukan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi dan diagnosis keberadaan  penyakit COVID-19. Hal itu disampaikan Bupati, pada Sabtu 5 Februari 2022.


Sementara itu Direktur RSUD Kabupaten Bima, drg. H. Ihsan, MPH mengaku, semua Nakes yang bertugas di ruang IBS (Instalasi Bedah Sentral), maupun ruang perawatan seperti ICU dan staf pendukung akan dilakukan tracking. Untuk memastikan tidak adanya penyebaran virus tersebut di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah.


Dijelaskan Dirut, Instruksi Bupati Bima selaras dengan arahan Kementerian Kesehatan RI.


Meminta seluruh Pimpinan di Daerah untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Covid di Daerah hingga Pusat dan memonitoring adanya lonjakan Covid-19 ini.


Pemerintah Daerah dihimbau  untuk meningkatkan  testing dan tracking varian baru  Omicron. Meningkatkan vaksinasi Primer, Vaksinasi Lansia, Vaksinasi anak dan mendorong percepatan vaksinasi lanjutan/booster.


Pemerintah daerah juga perlu memastikan kesiapan Rumah Sakit rujukan dan fasilitas kesehatan di daerah, ketersediaan tenaga kesehatan serta persediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan. 


Hal lainnya adalah mendorong kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol  kesehatan serta melakukan penegakan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan. (Humas)  

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.