Pemuda AMPUN Demo Dewan, Minta Tambang Galian C Dihentikan


Surat Komitmen Dewan Kabupaten Bima untuk menyelesaikan konflik tambang Galian C di Risa dan Palibelo. ( DOK. Ndai)

NDAIONLINE.COM. Kota Bima,- Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (AMPUN) Bima-NTB menggeruduk, Kantor DPRD Kabupaten Bima, Selasa, 29 Juni 2021. 

Mereka meminta kepada lembaga terhormat itu dapat menghentikan penambangan galian C diduga ilegal, yang ada di Desa Risa, Kecamatan Woha dan di Desa Panda Kecamatan Palibelo. 

"Kami meminta Anggota Dewan, segera menghentikan operasi tambang galian C di Desa Risa dan Desa Panda, karena diduga tidak memiliki izin," teriak Koordinator lapangan, Wahidin, Selasa 29 Juni 2021, pagi. 

Dijelaskan Wahidin, hasil observasi dan kajian AMPUN, penambangan tidak mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dan UU Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU Nomor 4 tahun 2009 yang didalamnya mengatur Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB). 

"Selain melanggar Undang-Undang, aktivitas tambang tersebut dapat menyebabkan bencana alam longsor dan banjir,’’tambah Wahidin.

Ketua Fraksi Golkar, Ir. Suryadin yang menemui massa aksi di halaman Kantor Dewan mengatakan akan menerima tuntutan massa AMPUN.

Ia berjanji akan berkoordinasi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Bima dan memanggil pihak pelaksana proyek untuk dimintai klarifikasi. 

Massa AMPUN bubar setelah mereka menerima surat pernyataan resmi yang ditandatangani perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Bima. (Acril)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.