Sederhanakan Bentuk Pelaporan Admin Simawar Gandeng Dukcapil


Penandatanganan Surat Kerja Sama antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima di dampingi Kabid Pemberdayaan Perempuan. (DOK. Ndai)

Bima, Ndaionline.com,- Untuk memudahkan dan mempercepat pelayanan Pengaduan masyarakat pengguna jasa aplikasi Sistem Informasi Warga (Simawar) admin Simawar gandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima.


Kerjasama antara Dukcapil dengan admin yang bermarkas di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) diperkuat dengan surat perjanjian Kerjasama, Nomor:075/619/06.7/2019. Ditandatangani Kadis Dukscapil Salahudin, SH, M.Si dan Kadis DP3AP2KB.


Kedepannya Simawar akan menjadi solusi bagi para korban Kekerasan dan Pemberdayaan Perempuan. (DOK. Ndai)

Kabid Pemberdayaan Perempuan, Dinas DP3AP2KB, Laily Ramdhani, S. STP, MM, mengatakan pasca launching aplikasi Simawar beberapa tahun lalu, langsung mendapat respon dari masyarakat. Terutama ibu-ibu yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.


Hingga kini, tercatat sudah ratusan pengaduan yang masuk melalui admin menghendaki persoalan mereka cepat diselesaikan.


‘’Atas dasar itu, kami melakukan inovasi dengan memberi kemudahan pengisian pada form aplikasi pengaduan,’’ujar Laily, di ruang kerjanya usai penandatangan akad kerja sama.


Dijelaskan inovator Simawar ini, para pelapor yakni korban, keluarga korban, Satgas PPA Desa, UPT, Puskesmas dan Kepolisian, cukup mengisi satu identitas yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK).


‘’Dulu banyak kolom yang akan diisi seperti nama lengkap, Jenis Kelamin, Umur, dan Alamat Lengkap. Sekarang cukup dengan mengetik NIK pada form identitas pelapor, langsung ditindak lanjuti,’’tambah Kabid Laily.


Ia berharap, kedepannya aplikasi Simawar menjadi solusi bagi korban kekerasan dan pemberdayaan perempuan. (ile)

Posting Komentar

[disqus][facebook][blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.