Woha, Ndaionline.com,- Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menerima sedikt 20 perwakilan warga Kecamatan Langgudu, yang sudah tiga hari melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima.
Saat menerima perwakilan massa aksi di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati, Rabu 1 Juli 2020, siang itu, Bupati Umi Dinda didampingi Wakil Bupati Drs. H Dahlan HM Noer, Sekda Bima Drs HM Taufik HAR, M.Si, Kasat Pol PP H Sumarsono, Kadis PUPR Ir. Nggempo dan Bakesbanglinmas Kabupaten Bima Edy Tarunawan SH.
Bupati menyampaikan terima kasih, karena keluarga di Langgudu mau bertemu langsung dengan Bupati.
"Pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih, dan tidak ada juga yang menganggap bahwa gerakan ini ditunggangi oleh pihak manapun,"ujar Bupati.
Dalam tuntutannya, warga Langgudu meminta, Pemerintah segera mengaspal jalan sepanjang 70 KM, untuk memudahkan akses seluruh desa yang ada di Langgudu.
Menurut Bupati, untuk melaksanakan kegiatan pengaspalan langsung, sesuai disampaikan, tentu itu tidak mungkin kita lakukan. Karena belum tercantum dalam RAPBD.
Nanti akan muncul persoalan baru yang berakibat fatal.
"Anggaran Rp 2 miliar yang disampaikan itu adalah anggaran yang akan dimasukkan dalam APBD perubahan," lanjut Bupati.
Anggaran perubahan ini, nantinya akan didahulukan pada titik-titik tertentu yang dinilai rusak. Seperti, kata Bupati, pada tanjakan-tanjakan atau tikungan rawan.
Nanti tim teknis akan turun kembali, mengecek dan duduk bersama-bersama keterwakilan yang ada. Menyepakati, dengan anggaran dua miliar itu, kira-kira bagian mana saja yang akan dikerjakan.
Untuk pekerjaan di tahun 2001 tentunya kita tidak berani menjanjikan. Untuk menyelesaikan ruas yang ada, bisa jadi hanya 5 kilo atau bisa jadi hanya 10 kilo.
Dijelaskan Bupati, apa yang disuarakan hari ini, wajib juga dibicarakan kembali dengan Dewan Perwakilan Rakyat terutama keterwakilan Dapil Langgudu. Karena perjuangan kita ini, tidak hanya dari sisi eksekutif tetapi juga harus disetujui oleh Legislatif.
Kepada Kepala Dinas PU, Bupati memerintahkan untuk memprioritaskan di tahun 2021, apakah melalui usulan dana DAK maupun dana lainnya. Alat berat yang dikirim kata Bupati, untuk memperbaiki kondisi jalan dalam kondisi rusak berat.
Dijelaskan Bupati, kewajiban keluarga semua menyampaikan harapan dan keinginan masyarakat, kewajiban pemerintah memperjuangkan kan dan menjawab. Dan tidak boleh ada kebohongan atau pemberian harapan palsu kepada masyarakat. (Ndai 001)
Posting Komentar