Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE. (Dok. Ndai) |
Bima,
Ndaionline.com,- Memasuki
bulan suci Ramdhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M, juga mengantisipasi
dan mencegah Pandemi infeksi wabah Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima, mengeluarkan Himbauan kepada masyarakat
Kabupaten Bima.
Himbuan
itu ditandatangani Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, bernomor
451.15/027/03.2/2020, tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1
Syawal 1441 H/2020 M, Upaya Menangkal dan Mencegah Penyebaran Virus Corona
(Covid-19) di Kabupaten Bima.
Kabag
Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma AP, mengatakan,
Bupati Umi Dinda, melalui surat Himbuanya tersebut meminta agar masyarakat dapat
memperhatikan fatwa MUI Pusat poin (3a). Bahwa dalam hal berada di suatau
kawasan yang potensi penularan Covid itu tinggi atau sangat tinggi dan berdasarkan
ketetapan pihak berwenang, maka boleh meninggalkan sholat jum’at. Dan menggantikannya
dengan sholat dzuhur di rumah. Serta meninggalkan jamaah sholat lima waktu/
Rawatib, Tarawih dan Ied di Masjid atau tempat umum lainya.
‘’Wilayah Kabupaten Bima dinyatakan tidak
aman, tinggi terpapar Covid 19 (Zona merah), yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah,’’ujar
Kabag, Kamis, 23 April 2020.
Oleh
karena itu, jelas Kabag Chandra, diminta umat islam menjalankan ibadah puasa dengan
baik berdasarkan ketentuan Fiqih Ibadah. Sahur dan buka puasa dilakukan individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur
on the road dan ifthar jami’ (buka puasa
bersama).
Sholat
tarawih dilakukan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di
rumah. Peringatan Nujulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan
penceramah dan jamaah jumlah besar, baik lembaga Pemerintah, BUMN/BUMD,
Organisasi Keagamaan dan Pengurus Masjid/Musholla ditiadakan.
Kemudian
Safari Ramadhan, Sahur keliling dan takbir keliling ditiadakan. Takbir keliling
cukup dilakukan di Masjid/Musholla dengan menggunakan pengeras suara. Pesantren
kilat, pengajian dan ceramah agama ditiadakan kecuali melalui media elektronik.
‘’Untuk
pelaksanaan sholat idul fitri 1 sywal 1441 H, lazimnya dilakukan secara
berjamaah di masjid/ lapangan, diharapkan terbitnya fatwa MUI menjelang
waktunya,’’lanjut mantan Camat Woha ini.
Kata
Chandra, bagi warga yang ingin bersilaturahmi/halal bil halal pada hari raya
idul fitri, bisa dilakukan melalui media sosial dan video call atau Video conference.
Terhadap Pengumpulan zakat fitrah, ZIS (Zakat Infak dan Sedekah) dapat meminimalkan
pengumpulan melalui kontak fisik, di tempat keramaian dan pembayaran zakat
fitrah di awal Ramadhan, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan ditransfer pada
Bank yang sudah ditetapkan oleh Baznas Kabupaten Bima.
Diminta
kepada Camat, Kepala Desa, Lebe Nae, Cepe Lebe dan pengurus masjid/ musholla melakukan
pembatasan super ketat, terhadap keluar masuknya jama’ah dari luar daerah, sebelum
mereka menjalani isolasi mandiri selama 14 hari, di bawah pengawasan petugas
kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan Bidan Desa).
Bupati,
kata Kabag Prokopim ini, mengajak elemen masyarakat untuk senantiasa mendekatkan
diri kepada Allah SWT, dengan memperbanyak taubat, beristigfar, membaca al-quran,
doa dan dzikir, memperbanyak sedekah, agar terhindar dari wabah Covid. Juga melaksanakan
Qunut Nazilah pada setiap sholat fardu.
‘’Himbauan
tersebut akan dievaluasi kembali, setelah ada keputusan resmi Pemerintah Pusat
dengan perkembangan Virus Corona, di wilayah Kabupaten Bima,’’imbuh Chandra. (Ndai 001)
Casinos in the UK - How to find good games - GrizzGo
BalasHapusSo, what do gri-go.com we mean by “casinos in the filmfileeurope.com UK”? to find a casino and 출장안마 live casino https://jancasino.com/review/merit-casino/ games on a mobile kadangpintar phone device in 2021.