Wakil Bupati Bima dan Kajati NTB,,Nanang Sigit Yulianti saat memberikan penyuluhan hukum di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. (Dok. Ndai) |
Bima,
ndaionline.com,- Penyuluhan
Hukum dan Kunjungan Kerja (Kunker) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri NTB,
dilaksanakan di Ruang Rapat Utama,
Kantor Bupati Bima, Kamis, 5 Maret 2020.
Kegiatan
dibuka Wakil Bupati Bima, HM Dahlan HM Noer, dihadiri segenap Forkopimda,
Kepala OPD, Asisten Sekda, Kabag dan Camat.
Wabup
Dahlan mengatakan, semua yang hadir dapat mengikuti dengan baik kemudian
mengamalkannya di lingkungan kerja masing-masing.
Cita-cita
Pemkab Bima, kata Wabup, menjadikan Bima yang religius dan amanah. Konsep itu
diakui telah berjalan, membawa perubahan yang mendasar terhadap sikap dan prilaku aparatur.
‘’Dalam
pelaksanaan tugas sehari-hari sudah taat hukum. Alhamdulillah selama ini belum
ada yang menyimpang. Saya berharap dapat mengikuti dengan baik. Kita hargai
kehadiran Kajati ini, semoga menambah wawasan kita,’’kata Wakil Bupati Bima.
Wabup
berjanji di tahun kelima pemerintahannya, tetap membangun kualitas SDM sesuai
dengan cita-cita bersama.
‘’Atas nama Pemerintah Kabupaten Bima, terima kasih
yang dalam atas kunjungan Kerja Bapak Kajati NTB, sekaligus memberikan
penyuluhan Hukum kepada kita semua,’’lanjutnya.
Kegiatan tersebut sangat bermanfaat. Dahlan berharap
semua peserta dapat mensosialisasikan kepada masyakat di tingkat bawah. Karena,
tidak semua mengetahui dan faham terhadap dampak hukum ketika berhadapan dengan
persoalan hukum.
Sementara
itu Kajati NTB, Nanang Sigit Yulianto, SH, MH, mengaku usai dilantik di Jakarta
langsung laksanakan tugas. Ia turun ke daerah-daerah wilayah hukumnya.
Menurutnya,
saat ini Kejaksaan harus sering turun
beradaptasi menemui masyarakat. Mengetahui kondisi real yang terjadi di
masyarakat, karena di situ ada pemerintah daerah.
‘’Kita
harus ikut bersama mereka membangun daerah. Apa yang menjadi tupoksi kita ikut
mengawal pembangunan di daerah,’’ungkap Nanang.
Dijelaskan
Kajati, mereka hadir memberikan pemahaman hukum, sehingga Aparatur Sipil Negara
pada masing-masing OPD dapat mengetahui Tupoksinya.
Ia
berharap melalui penyuluhan hukum dapat membangun kesadaran hukum kita dan
masyarakat karena itu merupakan tugas bersama. (Ndai 001)
Posting Komentar