Sekertaris Daerah Kabupaten Bima Drs. HM Taufik HAK dan Kepala Dinas Kominfotik Fahrurahman pada acara Sosialisasi Sertifikat Elektronik. (Dok. Nadai) |
Bima,
Ndaionline.com,-
Sekretaris Daerah Drs. H. M. Taufik HAK, membuka sosialisasi sertifikat
elektronik dan tanda tangan elektronik lingkup Pemerintah Kabupaten Bima,
Kamis, (20/02/2020).
Kegiatan
itu berlangsung sehari, diselenggarakan Dinas Kominfotik Kabupaten Bima, di
aula ruangan utama Kantor Bupati. Harus diakui, kebijakan Tatakelola yang
berbasis elektronik akhir-akhir ini sudah mengalami kemajuan.
‘’Selama
ini dalam lingkup elektronik karena membantu kepala daerah. Artinya ada
kebijakan Presiden sekarang yang nyata,’’ujar sekda saat membuka acara
tersebut.
Ia
berharap, berkaitan dengan SP2020 dalam menyukseskan sertifikat elektronik
perlu dukungan semua pihak. Kita tidak henti-hentinya bersosialisasi agar
memahami dengan benar data yang sesungguhnya. Sekda berharap implementasi tanda
tangan elektronik segera dilakukan menghindari hal-hal yang tidak inginkan.
Peserta sosialisasi sertifikat elektronik sejumlah OPD dan berbagai unsur yang diundang. (Dok Ndai) |
Sementara
itu, Kepala Dinas Komunikasi informasi dan statistik, Fahrurahman, mengatakan perlu
adanya perubahan untuk mengikuti jaman. Di era digital proses transformasi dari
berbentuk kertas atau biasa menjadi Elektronik. Perubahan itu akan memudahkan
kita melakukan pekerjaan.
Menurutnya,
materi tentang tanda tangan elektronik di era sekarang akan lebih cepat dan
aman. Badan Siber dan Sandi Negara, telah membangun layanan untuk memanfaatkan
sertifikat dan tanda tangan elektronik.
Kemudian
ada lembaga Otoritas Sertifikat Digital (OSD) yang akan melayani beberapa
kebutuhan pengamanan sistem elektronik pemerintah tanpa ribet. Selama ini kita
menggunakan leptop tetapi sekarang sudah bisa menggunakan handphone.
Menurutnya,
pengamanan sistem elektronik meliputi; tanda tangan digital, pengamanan E-mail,
pengamanan pada website dengan memanfaatkan SSL, code signing dan lain-lain.
Kemudian, manfaat dan kegunaan tanda tangan digital yakni; aman, mudah,
efisiensi waktu, menghemat kertas dan menghemat biaya.
Dipandu
Narasumber, peserta sosialisasi diperlihatkan visualisasi, praktik dan tata
cara melakukan tanda tangan digital secara ringkas.
Hadir
pada sosialisasi tersebut Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bima. Menghadirkan narasumber Pejabat Pengelola Sertifikat
Tanda Tangan Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sandhi
Prasetiawan. (Ndai 001)
Posting Komentar