Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE dan Komisioner KPU Kabupaten Bima, Imran SH, memimpin Rakor di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Bima. (Dok. Ndai) |
Bima, ndaionline.com,- Bupati Bima, Hj
Indah Dhamanyanti Putri SE, menggelar Rapat Koordinasi dengan Komisioner KPU
Kabupaten Bima, Jumat, (21/02/2020).
Rakor
digelar di ruang sidang utama Bupati, selain dengan komisioner KPU, Rakor dihadiri
sejumlah Camat se Kabupaten Bima dan para Asisten di lingkup Setda.
Bupati berharap,
para Camat di masing-masing Kecamatan mampu membantu dan menjembatani
kemunikasi antara KPU, masyarakat dan Pemerintah. Tetap berkoordinasi dan berkomunikasi
dengan baik.
‘’Bangun
koordinasi yang baik dengan KPU. Itu sangat penting demi terlaksananya Pilkada
yang aman dan damai,’’ujar Umi Dinda, Jumat, (21/02/2020).
Menurut
Bupati, untukmenyukseskan Pemilu yang aman, tentunya harus mempersiapkan diri
dan mengantisipasi adanya hal-hal yang
muncul di luar perkiraan kita semua.
Demikian
juga, pada Komisioner KPU, Bupati berharap agar tetap berkoordinasi dengan Pemerintah
terutama yang berkaitan dengan tahapan-tahapan Pilkada selanjutnya.
Kemudian
semua pihak dapat bekerja secara profesional memastikan tahapan itu berjalan
dengan baik agar kita bisa wujudkan Pilkada yang damai.
‘’Terima
kasih pada para Camat. Kemudian tetap melakukan rapat koordinasi di kecamatan
masing-masing pada setiap bulannya. Memantau tahapan dan memastikan berjalannya
tugas bersama,’’imbuhnya.
Sementara
itu, Komisioner KPU Kabupaten Bima, Imran SH, mengatakan, bahwa KPU Kabupaten
Bima tengah melakukan tahapan perekrutan petugas PPK. Saat ini masuk tahapan ‘tanggapan
masyarakat dan akan dilanjutkan dengan penempatan PPS.
Kemudian,
sekretariat PPK, Imran meminta agar tetap melakukan koordinasi dengan para Camat
di masing-masing wilayah. Sesuai
Peraturan yang ada, katanya, kelengkapan Sekretariat PPK difasilitasi oleh
Pemerintah Daerah.
‘’Oleh
karena itu, Pemerintah Daerah dapat memfasilitasinya,’’ungkapnya.
Khusus
untuk PPS, menurut Komisioner, dibutuhkan swedikitnya Lima orang masing-masing
TPS, yang disebarkan pada 191 Desa. Mereka diusulkan Kepala Desa kemudian penempatanya
oleh KPU Kabupaten Bima. (Ndai 001)
Posting Komentar