![]() |
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE |
‘’Tidak benar itu.
Ijin sudah ada. Semua proses dan tahapan sudah dilaksanakan. IMB sudah
dilakukan penghitungan besarnya retribusi. Penghitungan itu oleh Bidang Tata
Ruang Dinas PU dan Penataan Ruang Kab Bima,’’ujar Kabag Protokol dan Komunikasi
Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, di Kantor Bupati Bima, Jumat (24/01/2020).
Dia mengungkapkan itu berkaitan dengan tudingan Ketua Komisi
II DPRD Kabupaten Bima, M Natsir, S.Sos, yang dilansir Media Online, Kamis
(22/01/2020). Sebelumnya, Wakil
Rakyat tersebut menuding Pemerintah
Kabupaten Bima yang telah menghadirkan investor Bodong.
Menurut Chandra, sejumlah syarat yang ditanyakan oleh Komisi
II itu, semua sudah dilakukan oleh Pemkab Bima. Seperti, Rekomendasi Kelayakan
Teknis, untuk melakukan Pembangunan Gedung Lima Lantai Hotel Santika, di Desa
Panda Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima yang dilakukan Pemohon PT Pesona
Kalaki Mantika.
Rekomendasi itu di
keluarkan Pemerintah melalui Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Bima,
pada 30 Desember 2019. Mengenai RTRW, Pemerintah telah menerbitkan Rekomendasi Izin
Pemanfaatan Ruang, Terletak di Dusun kalaki, Desa Panda, Kecamatan Palibelo,
Kab Bima.
Sedangkan Rekomendasi, Kata Chandra, berdasarkan Keputusan
Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Bima, pada 7 Desember
2018, ditandatangani Sekda Bima sebagai Ketua Tim. Berkaitan dengan Amdal, Pemerintahan Dinda-Dahlan, melalui
Dinas Lingkungan Hidup, telah bekerja dan melakukan analisis AMDAL. Dinas
Lingkungan Hidup bahkan telah mengeluarkan hasil kajian, pada 18 Maret 2019,
melalui Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima.
Isi Rekomendasi terseut, yakni Persetujuan Upaya Pengelolaan
Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup. Kata Chandra, hadirnya Gubernur NTB Dr. Zulkifliemansyah dan
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, saat ground breaking beberapa waktu
lalu, merupakan upaya serius dan komitmen Pemerintah mendorong para investor
berinvestasi di daerah Bima.
Juga implementasi perintah Presiden RI, yang menghendaki adanya percepatan investasi bagi
para Investor. ‘’Bukan sesuatu yang dianggap keliru,’’imbuhnya. Bupati kata Chandra, berharap semua pihak bisa menahan diri,
bersama-sama menciptakan kondisi yang sehat bagi investasi. Tidak saling
menuding sehingga iklim investasi merugikan Dana Mbojo.
Harus diakui, pertumbuhan ekonomi melalui sektor Pariwisata
di daerah ini mulai menggeliat. Dan semua pihak bisa membuka diri, tidak
sembarang berasumsi. Pemkab tetap berkomitmen menciptakan lapangan pekerjaan
melalui sektor Pariwisata.
‘’Harus diakui ini akan bermuara pada terciptanya lapangan
kerja, dan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Bima,’’katanya, dan
meminta agar Dewan, bisa ikut membantu mencarikan solusi, jika para investor
itu menemui hambatan dalam proses investasi mereka. Bukan malah menuding
investor bodong dan tidak memiliki ijin
untuk membangun. (Ndai001)
Posting Komentar