![]() |
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE |
Pada saat itu sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.
Selanjutnya,
atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan pada
tanggal
22-25 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia yang pertamakali
di Yogyakarta. Salah satu keputusannya adalah dibentuknya satu organisasi
federasi yang
mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Melalui PPPI tersebut terjalin kesatuan semangat juang perempuan untuk bersama-
sama
dengan laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi
bangsa yang merdeka serta meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia
menjadi perempuan yang maju.
Pada
tahun 1929 Perikatan Perkoempoelan Perempuan Indonesia (PPPI) berganti
nama
menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII). Pada tahun 1935
diadakan
Kongres
Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres tersebut disamping berhasil
membentuk
Badan Kongres Perempuan Indonesia, juga menetapkan fungsi utama
Perempuan
Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi
baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.
Pada
tahun 1938 Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung menyatakan bahwa
tanggal
22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, dikukuhkan oleh Pemerintah dengan
Keputusan
Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari
Libur
tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan
hari nasional dan bukan hari libur.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Tahun 1946 Badan ini menjadi Kongres Wanita Indonesia disingkat KOWANI, yang sampai saat ini terus berkiprah sesuai aspirasi dan tuntutan zaman. Peristiwa besar yang terjadi pada tanggal 22 Desember tersebut kemudian dijadikan tonggak sejarah bagi Kesatuan Pergerakan Perempuan Indonesia.
Hari Ibu oleh bangsa Indonesia diperingati tidak hanya untuk menghargai jasa-jasa perempuan sebagai seorang ibu, tetapi juga jasa perempuan secara menyeluruh, baik sebagai ibu dan istri maupun sebagai warga negara, warga masyarakat dan sebagai abdi Tuhan Yang Maha Esa, serta sebagai pejuang dalam merebut, menegakan dan mengisi kemerdekaan dengan pembangunan nasional.
Peringatan
Hari Ibu dimaksudkan untuk senantiasa mengingatkan seluruh rakyat
Indonesia
terutama generasi muda, akan makna Hari Ibu sebagai Hari kebangkitan dan
persatuan
serta kesatuan perjuangan kaum perempuan yang tidak terpisahkan dari
kebangkitan perjuangan
bangsa. Untuk itu perlu diwarisi api semangat (Ndai 001)
Posting Komentar