Bima, Ndaionline.com,- Bupati
Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, melayat di kediaman Helmi Sofian (14),
korban pengeroyokan.
Pelajar
di salah satu Sekolah Menengah Atas, di Kecamatan Madapangga itu, merenggang
nyawa setelah beberapa saat dilarikan ke Puskemas terdekat. Sementara pengeroyokan
itu sendiri terjadi pada Jum’at 24 Januari 2020 malam.
Bupati
Umi Dinda, beserta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bima, melayat di rumah
duka di Desa Campa, Kecamatan Madapangga, Senin 27 Januari 2020.
Hari
itu, usai melantik sejumlah Kades di halaman Kantor Bupati, sekitar pukul 17:40
wita, Bupati menuju rumah duka di Desa
Campa. Ikut mendapingi Umi Dinda, Asisten II Setda Bima, Putarman,SE, Asisten
III, Drs Arifuddin HMY, anggota DPRD
Kabupaten Bima, Azhar,SE dan Sekretaris Kominfotik Kabupaten Bima, M. Safi’i.
Selain
itu hadir pula, Camat Madapangga, M.
Saleh, Bhabinsa Campa, Serda Arifudin,
Kades Campa, Taufik dan ratusan keluarga korban, yang ikut melayat.
Di
rumah duka, Bupati menyampaikan rasa
duka yang dalam dan menjadi kewajiban kita untuk saling mewasiatkan.
Menurutnya, apa yang dialami anakda Helmi, seharusnya tidak mesti terjadi. ‘’Kewajiban
kita yang hidup menyampaikan rasa duka, menghibur keluarga yang dengan
nasehat,’’ujar Bupati, melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda
Bima, M Chandra Kusuma Ap, di ruang kerjanya, Selasa 28 Januari 2020.
Pada
momen itu, Umi Dinda juga menyampaikan bahwa Bupati telah melantik 82 Kades se
Kabupaten Bima. Kepada para Kades, kata Chandra, Bupati sudah mengingatkan agar
segera bekerja. Menyelesaikan batasan tugas dengan pejabat kades yang lama. Segera
merangkul lawan politik saat Pilkades beberapa waktu lalu.
‘’Hari
ini Kades Taufik, milik masyarakat
semua. Segera menyusun perencanaan dalam pembangunan desa. Karena masyarakat,
telah menunggu gebrakan Kades baru dalam menjalankan Pemerintahan,’’ungkap
Ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini.
Ia
berharap, Pak Muhammad (orang tua korban) bisa bersabar menghadapi musibah itu.
Dan meminta hukum dapat ditegakkan sesuai hukum berlaku. ‘’Karena
pelaku sudah ditangkap, maka jangan lagi
ada yang memprofokasi keadaan,’’tegas Bupati. (Ndai 001)
Posting Komentar